PENGERTIAN
FINTECH
Konsep FinTech yang mengadaptasi
perkembangan teknologi yang dipadukan dengan bidang finansial diharapkan bisa
menghadirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman serta modern.
Ada banyak hal yang bisa dikategorikan ke dalam bidang FinTech, diantaranya
adalah proses pembayaran, transfer, jual beli saham, proses peminjaman uang
secara peer to peer dan masih banyak lagi.
SEJARAH
FINTECH
FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang
keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas
membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis
mereka secara global.Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.
Di Indonesia sendiri, perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin menanam atau mengakses modal.
Sebut saja Modalku yang saat ini menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi . Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.
Menariknya, usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, bukan seperti itu. Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.
JENIS-JENIS FINTECH
·
Pertama, payment, clearing dan settlement. Ini adalah fintech
yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh
industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia
Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI
scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku,
Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
·
Kedua, e-aggregator. Fintech ini menggumpulkan dan mengolah
data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan.
Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga
manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
·
Ketiga, manajemen resiko dan investasi. Fintech ini
memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak yang memberikan layanan
perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya,
Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi.
·
Keempat, peer to peer lending (P2P). Fintech ini mempertemukan
antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu
platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang
dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.
META
ANALISIS
Meta analisis merupakan
analisis kuantitatif dan menggunakan sejumlah data yang cukup banyak serta
menerapkan metode statistik dengan mempraktekkannya dalam mengorganisasikan
sejumlah informasi yang berasal dari sampel besar yang fungsinya untuk
melengkapi maksud-maksud lainnya (Glass, 1981). Dengan kata lain, meta analisis
adalah suatu bentuk penelitian kuantitatif yang menggunakan angka-angka dan
metode statistik dari beberapa hasil penelitian untuk mengorganisasikan dan
menggali informasi sebanyak mungkin dari data yang diperoleh, sehingga
mendekati kekomprehensifan dengan maksud-maksud lainnya. Salah satu syarat yang
diperlukan dalam melakukan meta analisis adalah pengkajian terhadap hasil
penelitian yang sejenis.
JURNAL
TENTANG FINTECH
SUMBER
:
https://www.maxmanroe.com/mengenal-fintech-inovasi-sistem-keuangan-di-era-digital.html
(diakses tanggal 19 oktober 2018)
https://blog.modalku.co.id/blog/sejarah-dan-perkembangan-fintech/
(diakses tanggal 19 oktober 2018)
https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia
(diakses tanggal 19 oktober 2018)
https://jurnal.ugm.ac.id/jpsi/article/view/7046/5498 (diakses tanggal 20 oktober 2018)
http://unida.ac.id/ojs/index.php/JN/article/view/780 (diakses
tanggal 20 oktober 2018)
https://www.researchgate.net/publication/325398338_Studi_Deskriptif_Kualitatif_Tentang_Pengalaman_BPR_dalam_mengadopsi_Teknologi_Informatika_Komunikasi_TIK (diakses
tanggal 20 oktober 2018)
https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/kajian_akuntansi/article/view/3307 (diakses
tanggal 20 oktober 2018)
http://kompetensi.trunojoyo.ac.id/komunikasi/article/download/3403/2522 (diakses tanggal 20 oktober 2018)