Jumat, 15 Desember 2017

PENYEBARAN ORGANISASI KOPERASI MODERN

            Koperasi modern di dirikan pada akhir abad ke-18 terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri . Perubahan-perubahan yang berlangsung saat itu terutama disebabkan oleh perkembangan ekonomi pasar dan penciptaan berbagai persyaratan pokok dalam ruang lingkup dimana berlangsung proses industrialisasi serta modernisasi perdagangan dan pertanian yang cepat . Industri yang mula-mula bercorak padat karya berubah menjadi padat modal dan produksi yang mula-mula dilaksanakan berdasarkan pesanan berubah menjadi produksi untuk kebutuhan pasar (produksi massa) , bukan hanya pasar dalam negeri dan pasar di negara-negara Eropa tetapi juga pasar di daerah jajahan . Perubahan ini membawa dampak terhadap berbagai kalangan masyarakat , ada yang di untungkan tetapi ada juga yang di rugikan . Mereka yang paling menderita selama tahap-tahap awal perubahan struktur ekonomi praindustri yang demikian cepat , terdapat pada berbagai lapisan masyarakat , terutama di inggris dimana golongan kaum buruh yang semakin besar di kota-kota harus menghadapi masalah pengangguran , tingkat upah yang rendah , hubungan perburuhan dan syarat-syarat kerja yang jelek , dan tanpa jaminan sosial .
            Pelopor-pelopor organisasi koperasi dari Rochdale misalnya , telah memberikan andil yang cukup besar dalam perkembangan koperasi . Aturan-aturan yang mulanya disusun hanya sekedar petunjuk tentang bagaimana seharusnya pokok koperasi konsumen yang baik di organisasi dan dijalankan oleh para anggotanya sendiri kemudian menjadi prinsip –prinsip koperasi Rochdale yang dijadikan dasar kegiatan oleh berbagai koperasi dunia .Prinsip-prinsip tersebut adalah :
a.       Keanggotaan yang bersifat terbuka (Open membershipsand voluntary)
b.      Pengawasan secara demokratis (Democratic control)
c.       Bunga yang terbatas atas modal (Limited interest of capital)
d.      Pembagian SHU yang sesuai dengan jasa anggota (Proportional distribution of surplus)
e.       Penjualan dilakukan sesuai dengan harga pasar yang berlaku secara tunai (Trading in cash)
f.       Tidak ada diskriminasi berdasarkan ras,suku,agama dan politik (Poilitical , racial , religius netrality)
g.      Barang-barang yang dijual harus merupakan barang-barang yang asli tidak rusak atau palsu (Adulted goods forbiden to sell )
h.      Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan (Promotion of education)
                        Prinsip-prinsip tersebut ternyata menjadi petunjuk yang berguna bagi pembentukan koperasi konsumen yang hidup dalam keadaan serupa . Namun dalam perkembangan berikutnya prinsip-prinsip koperasi yang dipelopori oleh Rochdale berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana koperasi tersebut berkembang . Dewasa ini bahkan banyak normaatau nilai-nilai suatu bangsa dijadikan salah satu prinsip koperasi yang harus dilaksanakan .
                     Dinegara-negara jajahan penyebaran organisasi modern telah dilakukan terutama karena nilai-nilai koperasi sesuai dengan kebutuhan saat itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat atau untuk di jadikan alat penguasa kolonial dalam mengumpulkan hasil kekayaan pribumi . Berbagai prakarsa untuk mengembangkan organisasi koperasi khususnya koperasi pertanian telah dilakukan beberapa negara jajahan di Asia , Afrika , dan Amerika Selatan . Pemerintah kolonial seringkali menghindari perkembangan-perkembangan organisasi koperasi modern yang di prakarsai oleh penduduk setempat , kecuali di daerah-daerah dimana tinggal para petani eropa , yang membentuk koperasi di kalangan tersendiri dan juga di daerah-daerah dimana terdapat hubungan antara koperasi dan pergerakan kemerdekaan (misalnya di Indonesia dan di Kenya) . Ini dilakukan terutama karena para penjajah khawatir koperasi dijadikan ajang politik penduduk pribumi untuk menentang kolonialisme .
                 Selama periode 1950-1970 ,  penyebaran dan pertambahan jumlah koperasi modern terjadi dibanyak negara berkembang . Pemerintah dari negara-negara di Afrika yang baru merdeka , demikian pula pemerintah di negara-negara Asia dan Amerika Selatan mulai mendorong pembentukan organisasi koperasi dan memanfaatkannya sebagai sarana pembangunan di bidang pertanian . Sejumlah kesimpulan dan rekomendasi telah dikeluarkan oleh organisasi-organisasi Internasional mengenai peranan penting yang dapat dimainkan oleh organisasi koperasi dalam pembangunan sosial ekonomi dan mengusulkan pemerintah-pemerintah untuk mendorong perintisan dan pengembangan organisasi-organisasi swadaya .
                        Namun sejak awal tahun 70-an pula , organisasi-organisasi koperasi menjadi sorotan utama dalam berbagai kritik . Kritik-kritik tersebut adalah : (Hanel,1989)
a.       Dampak terhadap pembangunan yang kurang atau sangat kurang dari organisasi koperasi, khususnya karena koperasi tidak banyak memberikan sumbangan dalam mengatasi kemisikinan dan dalam mengubah struktur kekuasaan sosial politik setempat bagi kepentingan golongan masyarakat yang miskin.
b.      Jasa-jasa pelayanan yang diberikan oleh organisasi koperasi seringkali dinilai tidak efisien dan tidak mengarah pada kebutuhan anggotanya , bahkan sebaliknya hanya memberikan manfaat bagi para petani besar yang telah maju dan kelompok-kelompok tersebut .
c.       Tingkat efisiensi perusahaan-perusahaan koperasi rendah (manajemen tidak mampu, terjadi penyelewengan , korupsi , nepotisme dll)
d.      Tingkat ofisialisasi yang seringkali terlalu tinggi pada koperasi-koperasi (khususnya koperasi pertanian) , ditandai oleh adanya pengawasan dan dukungan/bantuan  pemerintah yang terlalu besar , struktur pengambilan keputusan dan komunikasi seringkali memperlihatkan struktur yang hampir sama dengan strategi pengembangan koperasi pada instasi-instasi pemerintah dan lembaga-lembaga semi pemerintah , ketimbang sebagai suatu organisasi swadaya yang otonom , parsitipasif dan berorientasi pada anggota .
e.       Terdapat kesalahan-kesalahan dalam pemberian bantuan pembangunan internasional dan khususnya kelemahan-kelemahan pada strategi pembangunan pemerintahyang diterapkan untuk penunjang organisasi-organisasi koperasi.

SUMBER :
Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Jakarta : FE-UI


RUANG LINGKUP EKONOMI KOPERASI

            Ekonomi koperasi membahas tentang peranan ilmu ekonomi dalam mengembangkan koperasi . Ilmu ekonomi yang dimaksud terutama dalam ekonomi mikro karena koperasi di pandang sebagai unit usaha yang mempunyai tujuan ekonomi . Hanya saja ada perbedaan tujuan ekonomi koperasi dengan unit usaha yang bukan koperasi . Umumnya unit usaha bukan koperasi bertjuan mencari keuntungan maksimal , sedangkan koperasi selain bertujuan mencari keuntungan juga melakukan pelayanan kepada anggotanya .
            Pembahasan mikroekonomi koperasi dimulai dengan pengenalan koperasi dalam sistem pasar . Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar akan bersaing dengan unit usaha lain dalam pasar yang sama-sama memberikan pelayanan kepada anggota masyarakat , sehingga faktor keunggulan komparatif (keunggulan yang diperbandungkan) sangat penting bagi eksistensi koperasi . Dasar yang digunakan dalam mengetahui keunggulan bersaing adalah efisiensi usaha , artinya hanya unit usaha yang mempunyai tingkat efisiensi tertinggi yang mempunyai keunggulan bersaing dakam sistem pasar yang demikian luas .
            Teori yang digunakan dalam mencari keunggulan bersaing adalah teori ekonomimikro konvensional tentang mekanisme pasar , baik pasar persaingan sempurna , pasar persaingan monopolistik , oligopoli maupun pasar monopoli . Teori-teori tersebut akan diuji kemampuannya dalam menjelaskan posisi persaingan koperasi dengan perusahaan non koperasi . Asumsi yang digunakan untuk membandingkan adalah bahwa secara mikro , perusahaan nonkoperasi selalu menetapkan harga dengan prinsip laba maksimal , sedangkan koperasi menetapkan harga bedasarkan prinsip maksimalisasi pelayanan .
            Kelemahan teori ekonomi mikro konvensional dalam menganalisis koperasi adalah hanya menggunakan biaya produksi dan tidak di masukannya biaya transaksi . Padahal biaya transaksi adalah faktor utama yang menentukan keunggulan koperasi dalam sistem pasar .
Sisi lain dari ekonomi adalah perlu dibahasnya kewirausahaan koperasi mengingat ada beberapa perbedaan pola kewirausahaan koperasi dengan pola kewirausahaan nonkoperasi . Kewirausahaan koperasi perlu di bahas karena kemajuan koperasi akan sangat tergantung pada kemampuan , kemauan dan wewenang bertindak pada wirausaha koperasi (wirakop) . Tugas wirakop tersebut disamping sebagai inovator , juga sebagai pengendali dalam pertumbuhan koperasi.

SUMBER :

Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Jakarta : FE-UI

ARTI PENTING EKONOMI KOPERASI

            Berbicara tentang ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi . Ekonomi secara umum di artikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup , sedang koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan .
            Konsepsi manusia dalam artian ekonomi bisa berarti manusia sebagai produsen , sebagai konsumen dan sebagai pedagang . Ketiga jenis manusia tersebut mempunyai tujuan yang sama yakni menggunakan sumber yaang terbatas untuk mencapai kepuasan yng maksimal . Dalam hal ini manusia di anggap sebagai makhluk yang rasional dalam mengambil keputusan . Sebagai produsen yang rasional , manusia akan menciptakan produksi yang optimal artinya berusaha mengombinasikan faktor produksi yang menghasilkan output tertentu yang dapat mencapai keuntungan yang maksimal . Keuntungan maksimal merupakan indikator dalam mengukur kepuasan seorang produsen . Bila manusia manusia bertindak sebagai konsumen yang rasional , ia akan mengalokasikan pendapatan yang terbatas dalam memenuhi kebutuhan tertentu hingga diperoleh kepuasan maksimal . Kemudian bila manusia pedagang yang rasional , ia dapat menginvestasikan dananya kedalam barang-barang dagangan dan menjual barang-barang tersebut hingga diperoleh keuntungan maksimal .
            Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran ekonomi , sehingga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia yang rasional akan berprinsip pada “Prinsip Ekonomi” , yaitu menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai hasil maksimal .
            Prinsip ekonomi memberikan arah bagi manusia yang rasional tentang cara memilih beragai alternatif yang dapat memuaskan kebutuhan hidup . Pilihan ini dimungkinkan karena setiap kebutuhan tertentu dapat dipenuhi oleh berbagai alat pemuas kebutuhan . Batasan yang paling pas dalam memilih alat pemuas kebutuhan tadiadalah anggaran yang dimiliki orang itu , artinya dengan anggaran tertentu seseorang hanya akan dapat memilih alat pemuas tadi , dan diusahakan di capai kepuasan maksimal atas penggunaan barang yang dipilih .
            Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi . Demikian halnya , jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternatif investasi kepadai investor , maka investor akan menanamkan dananya kedalam koperasi . Dengan demikian , anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensiaal atau investor potensial yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hubungan bisnis.
            Ekonomi menyoroti pola pengambilan keputusan anggota untuk tetap berada dalam koperasi atau keluar dari koperasi atau anggota potensial untuk memasuki koperasi atau berada diluar koperasi . Anggapan dasar yang digunakan adalah bahwa anggota akan tetap berada dalam koperasi atau keluar dari koperasi , atau anggota potensial masuk menjadi anggota koperasi bila mereka menganggap secara subyektif koperasi memberikan manfaat (nilai) yang lebih besar daripada organisasi ekonomi lainnya . Manfaat lebih ini pula yang memberikan dorongan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi baik partisipasi kontributif maupun insentif . Anggaran yang mendasari pemilihan alternatif ini adalah manusia rasional , artinya setiap alternatif yang dipilih adalah alterntif terbaik sesuai prinsip ekonomi .
            Pola pikir ini perlu untuk membedakan antara ekonomi koperasi dengan manajemen koperasi yang lebih memfokuskan pada upaya pengelolaan keorganisasian , keuangan , keanggotaan dan personalia , pemasaran , administrasi dan akuntansi , serta produksi dan distribusi .
Ekonomi koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalam mengambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota . Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variabel-variabel kritis yang perlu diperhatikan dalam rangka memperoleh keunggulan bersaing dengan para pesaingnya . Disamping itu , dengan mempelajari ekonomi koperasi , kita akan mengetahui sampai seberapa jauh konsep-konsep yang tersusun dalam teori ekonomi dapat digunakan untuk menganalisis keunggulan koperasi .



 SUMBER :
Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Jakarta : FE-UI

Sabtu, 27 Mei 2017

Prospek UKM Industri Kreatif

Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa) atau juga Ekonomi Kreatif. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut
Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video . Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa “kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama” dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi
Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif . Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif

SUB-Industri Kreatif di Indonesia
Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
1.     Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
2.     Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
3.     Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
4.     Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5.     Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6.     Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
7.     Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya manajemen produksi film, penulisan skrip, tata sinematografi, tata artistik, tata suara, penyuntingan gambar, sinetron, dan eksibisi film.
8.     Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9.     Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12. Layanan Komputer dan Peranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan peranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur peranti lunak, desain prasarana peranti lunak dan peranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
15. Kuliner: kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang pada dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia. Hanya saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik, membuat keunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilai ekonomis. Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir cost kecil tetapi memiliki pangsa pasar yang luas serta diminati masyarakat luas diantaranya usaha kuliner, assesoris, cetak sablon, bordir dan usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro, gehu, batagor, bajigur dan ketoprak

Perkembangan industri kreatif di Indonesia relatif baik. Perkembangan ini tidak terlepas dari keberadaan Indonesia yang berpotensi sebagai wilayah negara yang mempunyai SDA melimpah dan relatif murah Dalam pengembangan industri kreatif potensi-potensi suatu wilayah/negara menjadi penting karena industri kreatif merupakan industri yang mengandalkan ketersediaan sumberdaya yang efisien dan adanya kreativitas. Kreativitas ini merupakan salah satu modal dalam bersaing di pasar nasional dan internasional. Selain kreativitas, industri kreatif juga dituntut untuk mampu melakukan efisiensi usaha baik dalam proses produksi maupun dalam aktivitas pemasaran/distribusi.

Pandangan tentang industri kreatif dapat dijabarkan sebagai berikut:
• Industri pada dasarnya tidak hanya berfokus kepada produksi dari barang atau jasa, tetapi juga terhadap distribusi, pertukaran (sales, komersialisasi) serta konsumsi dari barang dan jasa (lihat kelompok industri menurut wikipedia). Hanya saja industri selalu dikaitkan dengan pabrikasi atau manufaktur (secondary industry), karena pada era industrialisasi ditandai dengan perkembangan secara dramatis dari industri manufaktur ini.
 • Industri merupakan bagian dari ekonomi, atau bisa dikatakan industri merupakan segmentasi dari ekonomi (dalam upaya manusia untuk memilah-milah aktivitas ekonomi secara lebih mendetil).
• Industri dapat dibedakan menjadi sektor-sektor utama (versi wikipedia ada 4 sektor utama, kalau berdasarkan BPS ada 9 sektor utama), yang mendasari pembagian lapangan usaha. Kelompok industri kreatif ini (misalnya: musik, periklanan, arsitektur, dll.) akan memiliki lapangan usaha yang merupakan bagian dari beberapa sektor industri. Sebagian besar dari lapangan usaha industri kreatif ini merupakan industri jasa.
• Industri kreatif (versi Departemen Perdagangan RI) mengacu pada definisi: "Industries which have their origin in individual creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property", contoh: industri batik, industri jasa arsitektur, industri jasa periklanan.

Anggota Kelompok:
Irma Yantika
Muhammad Dimas Khoirullah
Puspita Febriyanti

SUMBER :

http://asp.trunojoyo.ac.id/wp-content/uploads/2014/03/19.-ANALISIS-PERKEMBANGAN-INDUSTRI-KREATIF-DI-INDONESIA-.pdf

INDUSTRI MANUFAKTUR


Industri adalah kelompok perusahaan yang menghasilkan dan menjual barang sejenis atau jasa sejenis.Misalnya industri tekstil adalah kelompok perusahaan yang menjual dan menghasilkan bahan baku tekstil,barang setengah jadi tekstil dan barang jadi tekstil.Manufaktur berasal dari kata manufacture yang berarti membuat dengan tangan (manual) atau denganmesin sehingga menghasilkan sesuatu barang. Misalnya membuat kue, baik dengan tangan maupundengan mesin merupakan kegiatan yang disebut manufaktur.
Perkembangan Industri Manufaktur
Berbeda dengan periode Orde Lama, pada era Orde Baru, industri merupakan sektor prioritas utama. Untuk mendukung pembangunan industri nasional, pemerintah menganut dua strategi industrialisasi yang berbeda yang dijalankan secara berturut-turut, yakni diawali dengan substitusi impor dengan penekanan pada industri-industri padat karya seperti tekstil dan produk-produknya, seperti pakaian jadi (TPT), alas kaki, produk-produk dari kayu (khususnya kayu lapis), dan makanan serta minuman, dan dilanjutkan belakangan dengan pembangunan industri-industri perakitan otomotif, dan kemudian pada awal dekade 80-an bergeser secara bertahap ke promosi ekspor. Strategi kedua ini terfokus pada pengembangan industri-industri padat karya yang berorientasi ekspor.
Selama periode Orde Baru, ekonomi Indonesia telah mengalami suatu perubahan struktural yang besar dari suatu ekonomi dimana sektor pertanian memainkan suatu peran yang sangat dominan di dalam pembentukan/pertumbuhan PDB Indonesia ke suatu ekonomi dimana sumbangan PDB dari sektor tersebut menjadi sangat berkurang. Pada tahun 1965, kontribusi pertanian tercatat sekitar 56 persen dan tahun 1997 tinggal 16 persen dari PDB, atau hanya sepertiga dari pangsanya tahun 1965 (Gambar 2). Sementara itu industri manufaktur tumbuh sangat pesat pada kisaran 13 persen rata-rata per tahun selama periode 1975-97. Ini membuat pangsa PDB dari industri manufaktur naik dari sekitar 8 persen tahun 1965 melewati sektor pertanian tahun 1991, dan tahun 1995 menjadi sekitar 24 persen dari PDB Indonesia, tiga kali lebih besar dari pangsanya tahun 1965. Biasanya, sektor-sektor sekunder lainnya seperti konstruksi, transportasi, dan listrik, gas dan suplai air bersih, dan juga sektor-sektor tersier seperti keuangan dan jasa lainnya ikut berkembang mengikuti perkembangan industri, atau sektor-sektor sekunder (selain industri) dan tersier semakin penting dalam proses industrialisasi. Karena perkembangan industri dengan sendirinya menciptakan permintaan terhadap sektor-sektor non-primer tersebut. Perkembangan industri memerlukan infrastruktur seperti jalan-jalan raya, kompleks-kompleks industri dan gedung-gedung perkantoran, dan juga jasa-jasa keuangan dan penyewaan (lisensi). Sektor jasa juga menunjukkan suatu tren yang positif selama periode tersebut.
Perkembangan Industri Nasional
Tidak hanya karena pertumbuhan ekonominya yang pesat yang bisa berlangsung terus dalam suatu jangka waktu yang lama, tetapi juga karena pembangunan industrinya yang sangat pesat, Indonesia sempat masuk di dalam kelompok negara-negara Asia Tenggara dan Timur yang dijuluki “East Asian economic miracle.” (Hill, 1996). Bahkan di dalam kelompok ini yang termasuk Hong Kong, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, Thailand dan Singapura, kemajuan ekonomi Indonesia pada saat itu dianggap sangat impresif terutama untuk pencapaian dalam pembangunan sektor industrinya. Juga, Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara penghasil minyak lainnya yang tergabung dalam negara-negara pengekspor minyak (Organisation of Petroleum Exporting Countries/OPEC) untuk kemajuan sektor industri manufakturnya. Bahkan selama periode 1980-an dan 1990-an, Indonesia sempat menjadi salah satu pemain kunci dalam sejumlah industri, dari minyak kelapa sawit ke TPT hingga elektornik (USAID dan SENADA, 2006). Jadi, dapat dikatakan bahwa perkembangan dan pertumbuhan output industri manufaktur yang pesat merupakan karakteristik utama dari ekonomi Indonesia selama era Orde Baru.
Sebelum era Orde Baru (1966), ekonomi Indonesia masuk ke dalam suatu periode stagnasi yakni pada saat mana praktis tidak ada pertumbuhan PDB dan output industri yang berarti yang dikombinasikan dengan meroketnya inflasi dan menurunnya pendapatan per kapita. Setelah Orde Lama diganti dengan Orde Baru, PDB mulai menunjukkan pertumbuhan yang pada awalnya hanya sekitar 5 persen rata-rata per tahun hingga jatuhnya harga minyak di pasar dunia pada tahun 1982, setelah itu mulai meningkat yang mencapai rata-rata 7 persen per tahun hingga 1997.
Pada awal Orde Baru, industri manufaktur relatif lambat berkembang. Misalnya, berdasarkan data BPS, nilai produksi industri manufaktur tahun 1969 tercatat hanya 1,42 miliar dollar AS. Salah satu faktor penghambat yang terpenting adalah devisa negara yang terbatas. Karena industri asli lokal masih sedikit, hampir semua jenis mesin harus diimpor. Kelangkaan devisa ini menyebabkan pemerintah harus mengadakan pengawasan ketat atas impor, dan pembatasan ini merupakan kendala serius bagi Indonesia untuk membangun industri-industri. Namun pada tahun-tahun berikutnya pertumbuhan output industri mulai membesar dan pada akhir tahun 1983, output manufaktur tercatat sekitar 7,84 miliar dollar AS.
Laju pertumbuhan output di industri manufaktur selalu lebih besar daripada pertumbuhan produksi di industri migas, yang membuat industri manufaktur mempunyai suatu pengaruh yang non-proporsional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karenanya, ekonomi Indonesia bisa bergerak mengurangi tingkat ketergantungannya pada migas dan bisa tumbuh pesat walaupun output di sektor pertanian tumbuh dengan laju per tahun yang rendah.
Ada beberapa faktor yang memungkinkan pertumbuhan yang sangat pesat tersebut. Pertama, iklim ekonomi Indonesia pada akhir 1960-an telah mengalami perbaikan yang sangat berarti akibat kebijaksanaan stabilisasi, rekonstruksi dan rehabilisasi ekonomi yang langsung dilakukan oleh pemerintah Orde Baru setelah peralihan kekuasaan dari Orde Lama. Kedua, sejumlah tindakan konkrit yang dilakukan pemerintah Orde Baru yang bertujuan memberikan peluang yang lebih besar bagi kekuatan pasar melalui usaha menghilangkan kontrol ketat pemerintah pada zaman Orde Lama. Diantaranya adalah liberalisasi perdagangan internasional, khususnya melalui penghapusan berbagai pengawasan terhadap ekspor dan impor serta penghapusan system kurs devisa berganda yang rumit yang telah menjadi cirri kebijaksanaan ekonomi Orde Lama. Ketiga, perlakuan khusus yang sebelumnya dinikmati hanya oleh BUMN-BUMN (seperti subsidi) dikurangi. Keempat, dikeluarkannya undang-undang investasi yang menandakan mulainya era liberalisasi investasi di dalam negeri, yakni UU Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967 dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun 1968). UU investasi ini bukan hanya memberikan peluang tetapi juga landasan hokum yang kuat bagi para investor asing dan domestik untuk menanamkan modal mereka di berbagai kegiatan produktif, termasuk sektor industri, di Indonesia. Kelima, akibat kekurangan besar akan berbagai macam barang jadi yang muncul dalam tahun-tahun terakhir rezim Orde Lama. Kondisi pasar seperti secara potensial menimbulkan permintaan yang sangat besar dan hal ini menjadi suatu perangsang bagi pertumbuhan industri di dalam negeri. Terutama bagi industri-industri yang selama Orde Lama beroperasi jauh di bawah tingkat optimal karena berbagai alasan seperti tidak tersedianya bahan-bahan baku, suku-suku cadang, dan komponen-komponen atau sulit mengimpor input-input tersebut akibat kekuarangan devisa, kondisi pasar yang demand-excess seperti ini adalah suatu kesempatan besar bagi industri-industri tersebut meningkatkan produksi mereka sesuai kapasitas terpasang mereka pada saat itu tanpa perlu investasi baru secara besar-besaran. Keenam, tersedianya devisa dalam jumlah yang banyak sesudah tahun 1998 akibat kenaikan yang pesat dari ekspor minyak bumi dan mineral-mineral non-minyak dan kayu gelondongan serta arus modal dari luar baik dalam bentuk bantuan luar negeri maupun PMA. Ketujuh, pola industrialisasi substitusi impor yang ditempuh pemerintah Orde Baru, yang memungkinkan pertumbuhan produksi dalam negeri terutama untuk barang-barang jadi
Memang pada awal era Orde Baru, pemerintah beralasan kuat untuk menganut kebijakan-kebijakan investasi dan perdagangan terbuka. Karena pada saat itu, pemerintahan Soeharto menyadari bahwa ini satu-satunya cara untuk menarik investasi dan bantuan pendanaan dari luar, khususnya dari dunia barat, yang sangat diperlukan untuk memulihkan kembali perekonomian nasional yang sudah sangat buruk peninggalan Orde Lama. Namun pada akhir 1970-an, pemerintah kembali ke regim proteksi dan memperbesar intervensi langsungnya, terutama menyangkut pembangunan industri. Paling tidak ada empat jalur lewat mana pemerintah melakukan intervensi pada era 80-an.
Produksi makanan dan kayu merupakan jenis-jenis kegiatan industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif atas negara-negara lain. Keunggulan komparatif Indonesia dalam produksi makanan dan kayu diantaranya adalah tenaga kerja yang murah dan membuat makanan dan produk-produk dari kayu adalah kegiatan-kegiatan industri padat karya, dan kaya SDA (pertanian dan hutan pohon yang luas). Tentu, dengan kemajuan teknologi saat ini, Indonesia juga harus mengembangkan keunggulan kompetitifnya seperti kualitas SDM dan teknologi untuk tetap unggul di pasar dunia untuk kedua jenis produk tersebut. Karena bukan tidak mungkin bahwa suatu saat sebuah negara kecil yang sedikit jumlah penduduknya (yang berarti upah tenaga kerja relatif lebih mahal daripada di Indonesia) dan miskin SDA (sehingga harus impor komoditi pertanian dan kayu) bisa menjadi unggul dalam ekspor produk-produk makanan dan kayu, karena negara tersebut memiliki SDM, menguasai teknologi paling akhir dalam produksi makanan dan kayu, dan memiliki jaringan pemasaran global yang luas.
Kelemahan industri Indonesia seperti juga di banyak NSB lainnya adalah masih lemahnya industri-industri pendukung mulai dari pembuatan mesin hingga sejumlah komponen untuk satu produk jadi seperti mobil. Karena pada umumnya sifat dari proses-proses produksi di kelompok industri-industri berat seperti pengolahan logam hingga mesin-mesin sangat kompleks dan memerlukan SDM dengan ketrampilan tinggi, teknologi, dan modal yang lebih tinggi dibandingkan industri-industri ringan, walaupun di dalam beberapa hal, proses produksi implosive di subsektor industri berat untuk jenis industri-industri enjiniring bisa dilakukan secara efisien dengan menggunakan teknologi yang relatif padat karya.
Secara keseluruhan, masih ada beberapa kelemahan yang bisa dilihat dari pembangunan industri nasional hingga saat ini. Pertama, seperti telah dijelaskan sebelumnya, walaupun selama tiga puluh tahun lebih sejak Indonesia memulai industrialisasi pada awal pemerintahan Orde Baru sempai sekarang, industri nasional telah mengalami perluasan struktur, bobotnya masih lebih berat pada kelompok industri ringan, khususnya barang-barang konsumsi ringan seperti makanan, minuman, tembakau, tekstil dan kayu. Selain itu, walaupun sepanjang periode tersebut banyak muncul industri-industri yang menghasilkan bahan-bahan baku dan penolong, sebagian besar dari NT yang dihasilkan oleh industri-industri tersebut berasal dari cabang-cabang industri yang sifat dari pengolahan bahan-bahan bakunya tidak memerlukan suatu mata rantai yang panjang untuk langsung menjadi barang-barang jadi seperti tekstil atau tekstil menjadi pakaian jadi, dan kayu menjadi meubel dan kertas.
Kedua, sebagian besar cabang-cabang industri yang mengolah bahan-bahan baku dan penolong memiliki tahap-tahap produksi yang relatif pendek dan hanya mencakup proses implosive pada tahap-tahap paling akhir. Hal ini dapat dilihat dari data perdagangan internasional Indonesia menurut jenis industri yang menunjukkan tingginya kandungan impor dari produk-produk tersebut. Hingga saat ini sebagian besar dari cabang-cabang industri tersebut masih lebih bersifat sebagai industri-industri perakitan, terkecuali industri-industri pupuk, karet, kayu, semen dan pengilangan minyak.
Ketiga, walaupun ada perkembangan selama tiga dekade terakhir ini, kontribusi terhadap pembentukan NT dari industri manufaktur atau PDB pada tingkat lebih luas dari industri-industri dasar atau hulu seperti besi baja masih relatif kecil. Padahal, kemajuan pembangunan sektor industri atau peningkatan industrialisasi di suatu negara dicerminkan juga oleh peningkatan pangsa NT dari industri manufaktur atau PDB dari industri besi baja. Hal ini disebabkan belum berkembangnya industri-industri barang modal atau lainnya di dalam negeri yang memakai output dari industri besi baja sebagai inputnya. Dalam kata lain keterkaitan produksi domestik dari industri besi baja ke depan dengan industri-industri tengah masih lemah: industri-industri hilir yang memerlukan mesin atau komponen atau barang lainnya berbahan baku besi atau baja masih impor dari luar, sementara output dari industri besi baja di Indonesia langsung di ekspor shingga tidak menghasilkan NT yang berarti di dalam negeri.
Keempat, secara umum, ketergantungan impor dari industri nasional masih sangat tinggi, terutama kelompok industri-industri tengah yang membuat bahan-bahan baku dan penolong, barang-barang modal dan alat-alat produksi, dan kelompok industri-industri hilir, khususnya barang-barang konsumsi tahan lama. Akibatnya sumbangan NT dari industri-industri tersebut masih relatif kecil; walaupun untuk industri-industri tertentu ada kenaikan selama tiga dekade terakhir ini. Salah satu penyebabnya adalah bahwa sebagian besar dari industri-industri tersebut masih bersifat perakitan, dan industri-industri penunjang belum berkembang baik.
Pada 2015
Kinerja industri manufaktur sepanjang 2015 mencapai Rp2.097,71 triliun atau berkontribusi 18,1% terhadap PDB nasional, dengan sokongan terbesar dari sektor makanan dan minuman, barang logam, alat angkutan serta industri kimia, farmasi, dan obat tradisional.Raihan tersebut meningkat di bandingkan dengan tahun sebelumnya yakni senilai Rp1.884 triliun atau memberikan kontribusi 17,8% terhadap PDB nasional.Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Syarif Hidayat mengatakan kenaikan porsi tersebut disebabkan oleh turunnya kontribusi dari beberapa sektor lain seperti minyak dan gas (migas), komoditas perkebunan, dan pertambangan.Sektor industri pengolahan secara umum berkontribusi 20,84% atau mencapai Rp2.405,4 triliun dari PDB nasional senilai Rp11.540,79 triliun.Adapun dari capaian sektor pengolahan nonmigas, kontribusi terbesar masih disokong oleh industri makanan dan minuman sebesar 30,84%. Selanjutnya disusul oleh industri barang logam, barang elektronik dan peralatan listrik (10,81%), industri alat angkutan (10,5%) serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional (9,98%).Kendati kondisi perekonomian pada 2015 lebih sulit ketimbang tahun sebelumnya, secara nilai ndustrinya, manufaktur nasional masih mengalami pertumbuhan.Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya investasi, baik dari investor baru maupun pelaku usaha yang melakukan ekspansi.
Pada 2016
Industri manufaktur besar dan sedang menunjukkan perkembangan yang cukup bagus menjelang akhir 2016. Pada kuartal III, industri ini tumbuh sebesar 5,7% atau lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 5,01%.”Pertumbuhan industri manufaktur pada kuartal III mencapai 5,7%," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Tiga kelompok industri utama dengan pertumbuhan tertinggi adalah farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional dengan 11,26%, makanan 7,70% dan kulit, barang dari kulit dan alas kaki dengan 7,28%.Sementara itu, industri yang mengalami penurunan adalah tekstil sebesar 8,96%, industri pengolahan lainnya sebesar 9,83% dan karet dan barang dari karet dan plastik sebesar 12,58%.

"Dengan kondisi ini, bisa juga menjadi gambaran dari kondisi perekonomian kuartal III," jelasnya.
Sementara itu, untuk manufaktur mikro dan kecil, pertumbuhannya mencapai 5,75% atau lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya yang justru mencapai 6,56%.Kelompok dengan pertumbuhan tertinggi adalah komputer, barang elektronik dan optik sebesar 34,11%. Kemudian percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 20,84% dan kertas dan barang dari kertas sebesar 19,05%.
SEJARAH INDUSTRI DI INDONESIA
Revolusi Industri merupakan periode antara tahun 1750-1850 di mana terjadinya perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya dan kemudian menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, dan akhirnya ke seluruh dunia.
Revolusi Industri menandai terjadinya titik balik besar dalam sejarah dunia, hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri, khususnya dalam hal peningkatan pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata yang berkelanjutan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad setelah Revolusi Industri, rata-rata pendapatan perkapita negara-negara di dunia meningkat lebih dari enam kali lipat. Seperti yang dinyatakan oleh pemenang Hadiah Nobel, Robert Emerson Lucas, bahwa: "Untuk pertama kalinya dalam sejarah, standar hidup rakyat biasa mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan. Perilaku ekonomi yang seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya
Industri di dunia diawali dari Revolusi Industri ( RI ) di Inggris pada abad ke-18. Pada dasarnya Revolusi Industri  merupakan penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Dorongan terbesar terjadinya Revolusi Industri  ini saat penemuan mesin uap oleh James Watt’s Th. 1764. Mesin ini menjadi pendorong utama tenaga mesin penggerak pada pertanian pabrik. Percepatan Revolusi Industri  terjadi pada tahun 1800 dengan dikembangkannya mesin yang menggunakan bahan bakar dan listrik.

RI di Inggris tidak berdiri sendiri, melainkan suatu proses yang berkaitan dengan berbagai permasalahn sosial ekonomi, budaya dan politik. Revolusi itu sendiri merupakan suatu perubahan dan pembaharuan secara radikal dan cepat pada bidang perdagangan, industri, dan teknik yang terjadi di Eropa, terutama di Inggris pada abad ke-18.

Penemuan mesin–mesin (meski berpenggerak manual) mendorong pemilik bermodal besar untuk memperkerjakan banyak tenaga-tenaga buruh, dan mendirikan gedung-gedung besar. Tempat-tempat kerja buruh yang digunakan untuk berproduksi disebut manufacture. Manufacture-manufacture inilah yang merupakan langkah awal terjadinya proses Industrialisasi. RI adalah awal dari Industrialisasi di Inggris. Didukung oleh kekayaan alam ( bijih besi, batubara ) industrialisasi berkembang semakin cepat. Perkembangan RI menorong timbulnya produksi dan pemasaran secara massal, mengawali timbulnya gagasan automatisasi, serta menimbulkan pergeseran perkembangan orientasi perekonomian dari produksi barang ke produksi jasa. Perkembangan industri dalam industrialisasi sebagai dampak RI disebabkan masalah ekonomi khususnya dan kemanusiaan umumnya, yaitu :
1. Bertambahnya penggunaan mesin
2. Efisiensi produksi batubara, besi dan baja
3. Pembangunan Jalur kereta Api, perkembangan alat transortasi dan komunikasi.
4. Meluasnya sistem perbankan dan perkreditan.

Perkembangan industri di Inggris sangat ditunjang oleh luasnya daerah-daerah koloni yang dikuasai Kerajaan Inggris saat itu, yang sekaligus menjadi daerah-daerah pemasaran yang sangat potensial.
Era Industrialisasi di Amerika dimulai tahun 1804, saat  Oliver Evans mengembangkan mesin uap tekanan tinggi yang dapat digunakan untuk kapal dan pabrik. Kemudian pada tahun 1813, sekelompok pedagang kaya yang terkumpul dalam Boston Associates membentuk Boston Manufacturing Company. Mereka mendirikan pabrik pertamanya di Waltham, Massachusets.

Di dalam satu perusahaanberlangsung  pemprosesan dari bahan mentah hingga bahan jadi. Pada tahun 1815, pabrik tekstil di New England telah berjumlah ratusan. Mereka telah meletakkan dasar bagi perkembangan industri tekstil di Amerika. Masa produksi massal telah dimulai di Amerika.

Indonesia memasuki era Industrialisasi Sejak Tahun 1826
Era Industri Indonesia dimulai pada jaman kolonial Belanda. Yang mengejutkan, dari beberapa fakta, ternyata era Industri ini berdekatan waktunya dengan awal perkembangan Industri di Inggris dan Amerika, yaitu abad ke-18. Industri di Indonesia dimulai bersamaan dengan awal perkembangan Pabrik-pabrik Gula di Jawa.

Gula  merupakan komoditas utama pada jaman kolonial Belanda. Pada tahun 1667 datang sekelompok pedagang Belanda di Pulau Jawa yang mendirikan VOC. Dengan peningkatan permintaan gula di Eropa maka pada tahun 1750 pabrik milik etnis Cina disewa untuk memproduksi gula di Eropa terutama di pantai utara Jawa.
Awalnya teknologi pengolahan tebu menjadi gula begitu sederhana dan tradisional. Cairan atau sari tebu didapat dari alat pengepres berupa silinder batu atau kayu yang diletakkan berhimpitan. Salah satu silinder diberi tonggak yang digerakka secara manual oleh manusa atau ternak. Satau orang atau lebih memasukkan tebu ketengah putaran silinder. Hasil press berupa cairan sari tebu dialirkan ke kuali besar dibawahnya.

Karena tingginya permintaan di Eropa, perlahan teknologi ini ditinggalkan. Mulailah Indonesia pada jaman Hindia Belanda memasuki Era Industrialisasi dalam arti sebenarnya, yaitu penggunaan mesin-mesin dalam melakukan proses produksi, sehingga meskipun menghasilkan volume output sangat tinggi dibanding manual, quality tetap terjaga.

Dengan didukung modal besar, pada tahun 1830, pabrik gula di Jawa Barat bertenaga mesin mulai berdiri. Ini dapat dilihat dengan adanya salah satu surat dari Jessen Trail and Company yang ditujukan pada NHM ( Bank ) yang berisi :
“In Embarking on the enterpries we now on hand, we very sensible of the deficiency of the rude and imperfect machinery by which the manufacture of sugar was carried on here, and therefore determined to import European machinery, with skillfull men to conduct the same … We now have ( 1826 ) three sets of mills. Where we employ a European horizontal mill with three cylinders, driven by a six horse power steam engine, a European eight horse power mill, with three cylinder. Worked by complete sets of iron boilers and iron and coppers clarifiers, as also three distilleries, comprising six European copper stills … and a suitable complement of fermenting system for distiling the molasses inti Arak and Rum .”

Terjemahan bebasnya kurang lebih seperti ini.
“ Dalam memulai perusahaan – perusahaan kita saat ini, kami sangat menyadari mesin-mesin yang digunakan untuk pembuatan gula sangat tidak efisien dan tidak sempurna, oelh karena itu kami ingin mendatangkan mesin – mesin dari Eropa beserta tenaga ahlinya. Kami saat ini ( 1826 ) memiliki tiga pabrik penggilingan. Menggunakan  mesin giling horisontal dari Eropa dengan tiga silinder, berpenggerak mesin uap  6 HP dan 8 HP, komplet dengan unit ketel uap (boillers), clarifiers dari tembaga dan besi, dan tiga unit mesin destilasi  ( destilleries ) dan enam unit penyulingan berbahan tembaga dari Eropa…dan dilengkapi dengan sistem fermentasi untuk pembuatan arak dan rum.”

 sejak tahun 1826, Indonesia pada jaman Hindia Belanda telah memiliki tiga pabrik gula menggunakan mesin - mesin produksi dan  Steam Engine ( Ketel Uap ). Inilah titik awal lahirnya Industri di Indonesia. Pada tahun  1837 – 1838 didirikan pabrik-pabrik gula meggunakan mesin-mesin yang  lebih modern di wilayah wonopringgo, Sragie, dan Kalimatie. Pertumbuhan industri ini menyebabkan tingginya permintaan akan tenaga kerja. Pada masa inilah, sejarah panjang tenaga kerja kontrak ( kuli kontrak ) di mulai dan pendorong penerapan sistem tanam paksa ( cultuurstelsel ) "yang brutal"   tahun 1830 untuk mendapatkan suplay tenaga kerja dan bahan baku (tebu) dengan biaya yang murah.

Pesatnya pertumbuhan industri gula saat itu juga diikuti oleh pertumbuhan industri kereta api di akhir abad ke-18. Tercatat, sejarah perkeretaapian di Indonesia diawali dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan kereta api di desa Kemijen, Jumat tanggal 17 Juni1864, oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh "Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij" (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km). Sedangkan diluar Jawa ( Sumatera ), pembangunan Rel KA juga dilakukan di Aceh tahun 1874, Sumatera Utara tahun 1886, Sumatera Barat tahun 1891, dan Sumatera Selatan tahun 1914. Kereta Api pada masa itu digerakkan oleh lokomotif  uap ( steam engine ) hasil pembakaran batu bara atau kayu.


Kesimpulannya, beberapa faktor berikut merupakan pendorong terjadinya era industri di Indonesia ( evolusi Industri di Indonesia ) yang dimulai sejak tahun 1826 :
1. Penemuan mesin uap oleh James Watt’s Th. 1764
2. Berkembangnya teknologi permesinan dalam industri manufacture sebagai dampak dari Revolusi Indsutri di Inggris tahun 1800
3. Tingginya permintaan komoditas gula di Eropa
4. Ketersediaan tenaga kerja murah melalui sistem kerja kontrak oleh Pemerintah Hindia Belanda
5. Ketersediaan Bahan Baku (tebu) murah melalui sistem tanam paksa (cultuurstelsel) tahun 1830.
6. Perkembangan  Indsutri  Kereta Api.


SUMBER :
https://finance.detik.com/industri/d-3334375/melihat-perkembangan-industri-manufaktur-di-kuartal-iii-2016\
http://dedylondong.blogspot.co.id/2012/12/saat-mengikuti-trainning-mengenai.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Industri
Nama Kelompok :
Muhammad Dimas Khoirulloh
Irma ampulembang
Puspita Febriyanti