Di dunia ini terdapat berbagai macam
sistem ekonomi. Yang menyebabkan sistem ekonomi suatu negara berbeda-beda
adalah sebagai berikut:
1. Ada tidaknya campur tangan
pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
2. Sistem pemerintahan yang dianut
suatu negara.
3. Kepemilikan negara terhadap
faktor-faktor produksi.
4. Sumber daya yang ada dalam suatu Negara.
Berbagai
macam sistem ekonomi yang ada di dunia, yaitu sistem ekonomi tradisional,
sistem ekonomi terpusat/komando, sistem ekonomi liberal, dan sistem ekonomi
campuran.
Sistem ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di
dunia adalah sistem ekonomi tradisional. Seiring dengan perkembangan dan
kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai ditinggalkan oleh banyak
negara-negara di dunia. Berikut ini, jenis-jenis sistem perekonomian yang
ada di dunia, yaitu :
A. Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional :
1. Belum adanya pembagian kerja yang
jelas.
2. Ketergantungan pada sektor
pertanian/agraris.
3. Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan
sehingga kurang dinamis.
4. Teknologi produksi sederhana.
Kelebihan
sistem ekonomi tradisonal adalah sebagai berikut:
1. Menimbulkan rasa kekeluargaan dan
kegotongroyongan masing-masing
individu
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Pertukaran barter dilandasi rasa
kejujuran daripada mencari keuntungan.
Kekurangan
sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
1. Pola pikir masyarakat secara umum
yang masih statis.
2. Hasil produksi terbatas sebab
menggantungkan faktor produksi alam dan
tenaga kerja secara apa adanya.
B. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando
Sistem
ekonomi ini menjadikan pemerintah
sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi
masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah
pusatlah yang mengatur.
Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena
semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi
komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama
rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak
bebas menggunakan sumber
daya alam.
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dibatasi
sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini diterapkan oleh negara-negara yang berideologi
komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri sistem Terpusat/Komando :
1.
Seluruh
sumber daya dikuasai oleh negara
2.
Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
3.
Kegiatan
ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
4.
Hak milik
individu tidak diakui
Kelebihan Sistem Terpusat/Komando :
1.
Semua
kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah
melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2.
Tidak ada
kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah
dapat dilakukan dengan merata.
3.
Pemerintah
bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4.
Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan Sistem Terpusat/Komando:
1.
hak milik
pribadi tidak diakui,
2.
potensi
inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
3.
segala
kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat
paternalisme.
C. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan
ekonomi. Pemerintah tidak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh rakyat. Mereka semua
mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa
saja. Sehingga tidak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi
kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau
kapitalis ini diterapkan oleh Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :
1. Kebebasan pihak swasta/masyarakat
melakukan tindakanekonomi.
2. Diakuinya kebebasan memiliki barang
modal (barang kapital).
3. Dalam melakukan tindakan ekonomi
dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kelebihan
sistem ekonomi liberal :
1. Adanya persaingan sehingga mendorong
kemajuan usaha.
2. Campur tangan pemerintah dalam
bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak
swasta.
3. Produksi didasarkan pada permintaan
pasar atau kebutuhan masyarakat.
4. Pengakuan hak milik oleh negara
mendorong semangat usaha masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal :
1.
Kebebasan
berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada
kelompok yang lemah
2.
Menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat
3.
Menimbulkan
penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba
yang sebesar-besarnya
4.
Tidak ada
pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.
D. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi
sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat
memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap
berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang
berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi
terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah
bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang, seperti Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran :
1. Adanya pembatasan pihak swasta oleh
negara pada bidang-bidang yang
menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
2. Mekanisme kegiatan ekonomi yang
terjadi di pasar adalah campur tangan
pemerintah dengan berbagai kebijakan
ekonomi.
3. Hak milik perorangan diakui tetapi
penggunaannya tidak boleh merugikan
kepentingan umum.
Kebaikan
sistem ekonomi campuran :
1. Sektor ekonomi yang dikuasai oleh
pemerintah lebih bertujuan untuk
kepentingan masayarakat.
2. Hak individu/swasta diakui dengan
jelas.
3. Harga lebih mudah untuk
dikendalikan.
Keburukan
sistem ekonomi campuran :
1. Peranan pemerintah lebih berat
dibandingkan dengan swasta.
2. Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan
nepotisme) dalam pemerintah karena
banyak sektor-sektor produksi yang
lebih menguntungkan pihak pemerintah
sedangkan
sedikit sekali pengawasannya.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada
bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani
pemerintah.
Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran
juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan
kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya
tersebut.
SISTEM PERPOLITIKAN DI DUNIA
A.
Sistem
Politik Otokrasi Tradisional
Sistem
politik otokrasi tradisional adalah sistem politik yang pemerintahannya
memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
a.
Kurang menekankan pada persamaan tetapi lebih menekankan ada stratifikasi
ekonomi.
b.
Kebebasan politik individu kurang dijamin dan lebih menekankan pada perilaku
yang menuruti kehendak kelompok kecil penguasa.
c.
Kebutuhan moril dan nilai-nilai moral lebih menonjol dari pada kebutuhan
materiil.
d.
Lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari pada
individualisme.
Faktor
primordial merupakan faktor pemersatu masyarakat dalam sistem politik otokrasi
tradisional. Kekuasaan dalam sistem otokrasi tradisional cenderung bersifat
pribadi, negatif dan sebagian kecil bersifat konsensus.
Penguasa
dalam sistem politik otokrasi tradisional biasanya ialah seorang raja, sultan,
atau emir yang tidak hanya mempunyai peranan simbolis yang tinggi, tetapi juga
kekuasaan nyata. Kekuasaan memerintah dari penguasa berdasarkan konsensus,
yaitu tradisi dan paksaan.
Berdasarkan
karakteristik tersebut, diketahui bahwa pada sistem politik otokrasi tradisional
pemimpin ditentukan berdasarkan keturunan, tidak dipilih oleh rakyat. Tujuan
dan aturan hukum negara ditentukan oleh kelompok kecil penguasa dengan
mengabaikan apa yang menjadi aspirasi rakyat.
B.
Sistem
Politik Totaliter
Menurut
Eman Hermawan dan Umaruddin Masdar, sistem politik totaliter adalah sistim
politik dalam suatu negara yang pemerintahannya mendasarkan pada hal-hal
berikut.
a.
Kekuasaan tak terbatas.
b.
Tidak menerima adanya oposisi.
c.
Melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap warga negaranya.
Sistem
politik totaliter menekankan konsensus total di dalam masyarakatnya, dan untuk
mencapai konsensus total dilakukan dengan indoktrinasi ideologi serta dengan
pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam (Ramlan Surbakti,
1992).
Negara
yang menganut sistem politik totaliter bisa berbentuk rezim otokrasi
(pemerintahan oleh kelompok kecil) yang kadang disebut komunis dan rezim
diktator (pemerintahan oleh satu orang) yang sering disebut dengan fasis.
Contoh pemerintahan komunis adalah Republik Rakyat Cina, Vietnam, KoreaUtara,
Kuba, dan contoh pemerintahan diktator yaitu Uni Soviet pada masa Joseph
Stalin, Jerman pada masa Adolf Hitler, Italia pada masa Mussolini.
Pada
masa sekarang amatlah sulit untuk mengidentifikasi suatu negara yang dikategorikan
sebagai negara totaliter atua bukan, biasanya kalaupun negara tersebut dengan
jelas menjalankan pemerintahan secara totaliter, tetap saja tidak mau disebut
sebagai negara totaliter. Sistem politik totaliter menempatkan kepentingan
individu di bawah kehendak dan kepentingan partai tunggal (masyarakat) yang
mengatasnamakan negara dan bangsa.
Dengan
demikian pemilihan pemimpin, perumusan kebijakan negara, serta perumusan aturan
perundangan negara dilakukan hanya oleh kelompok tertentu atau individu
tertentu yang berada di lingkungan kekuasaan, dan mengabaikan aspirasi
rakyat.
C.
Sistem
Politik Otoriter
Sistem
politik otoriter adalah sistem politik yang mendasarkan pada sistem otoritas
yang telah mapan (establish authority). Menurut Eman Hermawan dan Umaruddin
Masdar, sistem politik otoriter yang dianut suatu negara sebagai negara
otoriter (authoritarian state) mempunyai ciri khas antara lain sebagai berikut.
a.
Rakyat dijauhkan dari proses-proses politik.
b.
Oposisi tidak diperbolehkan.
c.
Tidak boleh melakukan kritik terhadap pemerintah atau negara.
d.
Adanya partai tunggal.
e.
Pemerintah mempunyai kepentingan yang sangat kecil terhadap kehidupan
masyarakat sehari-hari.
Berdasarkan
kriteria tersebut, dapatlah dikatakan bahwa rakyat tidak bisa menjadi pemimpin
negara, demikian halnya rakyat dapat dikatakan tidak boleh terlibat dalam
penyelenggaraan pemerintahan. Pada umumnya, sistem politik otoriter dianut oleh
negara-negara kerajaan yang kepala pemerintahannya didasarkan pada keturunan
(misalnya, Arab Saudi atau Kuwait), dan negara-negara yang dipegang oleh junta
(misalnya, junta militer Myanmar).
D.
Sistem
Politik Oligarki
Sistem
politik oligarki adalah sistem politik yang mendasarkan pada pemerintahan yang
kekuasaan negaranya ada di tangan sejumlah orang (kelompok elit) dan selalu
mengusahakan dengan segala cara agar rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya.
Pemerintahan dalam sistem politik oligarki dijalankan oleh orang-orang tersebut
(kelompok elit), dan selalu mengusahakan dengan segala cara agar rakyat dapat
dikendalikan dan dikuasainya. Bahkan rakyat dijauhkan dari proses-proses
politik; oposisi tidak diperbolehkan dan tidak boleh melakukan kritik terhadap
pemerintahan atau negara;
Negara
dijadikan alat untuk mencapai tujuan kelompok elit, sehingga tujuan yang
menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, dan kemerdekaan perorangan biasanya
tidak dapat diwujudkan. Kesejahteraan hanya untuk sejumlah orang yang termasuk
dalam kelompok elit, demikian halnya dengan kemerdekaan dan keadilan. Contoh
negara yang menganut sistem politik oligarki pada masa silam adalah negara
Yunani kuno, dan pada masa sekarang adalah negara-negara komunis yang pada
kenyataannya dikendalikan oleh anggota-anggota presidium yang kemudian
mendelegasikan kepada sekretaris jenderal dan wakil-wakilnya.
Berdasarkan
kriteria tersebut, dapatlah dikatakan bahwa rakyat tidak bisa menjadi pemimpin
negara, demikian halnya rakyat dapat dikatakan tidak boleh terlibat dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
E.
Sistem
Politik Demokrasi
Sistem
politik demokrasi merupakan sistem politik yang mendasarkan pada nilai-nilai
dan prinsip-prinsip demokrasi/liberalisme. Dalam sistem politik demokrasi,
warga negara dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan yang
dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian, sistem politik demokrasi adalah
keseimbangan antara konflik dan konsensus. Artinya, demokrasi memungkinkan
perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan di antara individu dengan
individu, individu dengan kelompok, individu dengan pemerintah, kelompok dengan
pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah.
Sistem
politik demokrasi adalah keseimbangan antara konflik dan konsensus, artinya
demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan di
antara individu, di antara berbagai kelompok, di antara individu dan kelompok,
individu dan pemerintah, kelompok dan pemerintah, bahkan di antara
lembaga-lembaga pemerintah (Ramlan Surbakti, 1992).
Nilai-nilai
demokrasi agar dapat dilaksanakan dan diselenggarakan dengan semestinya, perlu
ada Iembaga negara sebagai berikut.
a.
Pemerintahan yang bertanggung jawab.
b.
Sistem dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan-golongan dan
kepentingan-kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilu yang
langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dewan perwakilan ini melakukan
pengawasan (kontrol), memungkinkan oposisi yang konstruktif dan memungkinkan
penilaian terhadap kebijaksanaan pemerintah secara kontinu.
c.
Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik.
Partai-partai menyelenggarakan hubungan yang kontinu antara masyarakat umumnya
dan pemimpin-pemimpinnya.
d.
Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
e.
Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan memper-tahankan
keadilan.
Apabila
ditinjau dari pelaksanaannya atau dilihat dari bentuk partisipasi rakyat di
dalam proses-proses politik, demokrasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu
sebagai berikut.
a.
Demokrasi langsung (direct democracy), yaitu suatu sistem politik yang
memberikan hak kepada rakyat secara langsung untuk ikut serta melakukan
kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik.
b.
Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) atau demokrasi perwakilan
(representative democracy), yaitu suatu sistem politik yang memberikan hak
kepada rakyat melalui wakil-wakilnya yang menjadi anggota Lembaga perwakilan
rakyat untuk ikut serta melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang
politik.
Anggota Kelompok :
- Irma Yantika
- Muhammasd Dimas Khoirullah
- Puspita Febriyanti
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar