Jumat, 31 Maret 2017

SISTEM PEREKONOMIAN DAN PERPOLITIKAN DI DUNIA

Di dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi. Yang menyebabkan sistem ekonomi suatu negara berbeda-beda adalah sebagai berikut:
1.      Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
2.      Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
3.      Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
4.      Sumber daya yang ada dalam suatu Negara.
Berbagai macam sistem ekonomi yang ada di dunia, yaitu sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat/komando, sistem ekonomi liberal, dan sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah sistem ekonomi tradisional. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai ditinggalkan oleh banyak negara-negara di dunia. Berikut ini, jenis-jenis sistem perekonomian yang ada di dunia, yaitu :
A. Sistem ekonomi tradisional

            Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional :
1.   Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
2.   Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
3.   Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
4.   Teknologi produksi sederhana.

Kelebihan sistem ekonomi tradisonal adalah sebagai berikut:
1.   Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing
individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2.   Pertukaran barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

Kekurangan sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
1.   Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
2.   Hasil produksi terbatas sebab menggantungkan faktor produksi alam dan 
 tenaga kerja secara apa adanya.

B. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dibatasi sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini diterapkan oleh negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri sistem Terpusat/Komando :
1.      Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara
2.      Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
3.      Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
4.      Hak milik individu tidak diakui
Kelebihan Sistem Terpusat/Komando :
1.      Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2.      Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3.      Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4.      Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan Sistem Terpusat/Komando:
1.      hak milik pribadi tidak diakui,
2.      potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
3.      segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.
C. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tidak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tidak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini diterapkan oleh Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :
1.      Kebebasan pihak swasta/masyarakat melakukan tindakanekonomi.
2.      Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
3.      Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

Kelebihan sistem ekonomi liberal :
1.      Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
2.      Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
3.      Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
4.      Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.

Kekurangan sistem ekonomi liberal : 
1.      Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah
2.      Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat
3.      Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya
4.      Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.

D. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang, seperti Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
1.      Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.      Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan
pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
3.      Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan
kepentingan umum.

Kebaikan sistem ekonomi campuran :
1.      Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk
kepentingan masayarakat.
2.      Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
3.      Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

Keburukan sistem ekonomi campuran :
1.      Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
2.      Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena
banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah
sedangkan sedikit sekali pengawasannya.

Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah.
Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

SISTEM PERPOLITIKAN DI DUNIA
A.    Sistem Politik Otokrasi Tradisional
Sistem politik otokrasi tradisional adalah sistem politik yang pemerintahannya memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
a. Kurang menekankan pada persamaan tetapi lebih menekankan ada stratifikasi ekonomi. 
b. Kebebasan politik individu kurang dijamin dan lebih menekankan pada perilaku yang menuruti kehendak kelompok kecil penguasa. 
c. Kebutuhan moril dan nilai-nilai moral lebih menonjol dari pada kebutuhan materiil. 
d. Lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari pada individualisme.
Faktor primordial merupakan faktor pemersatu masyarakat dalam sistem politik otokrasi tradisional. Kekuasaan dalam sistem otokrasi tradisional cenderung bersifat pribadi, negatif dan sebagian kecil bersifat konsensus. 
Penguasa dalam sistem politik otokrasi tradisional biasanya ialah seorang raja, sultan, atau emir yang tidak hanya mempunyai peranan simbolis yang tinggi, tetapi juga kekuasaan nyata. Kekuasaan memerintah dari penguasa berdasarkan konsensus, yaitu tradisi dan paksaan. 
Berdasarkan karakteristik tersebut, diketahui bahwa pada sistem politik otokrasi tradisional pemimpin ditentukan berdasarkan keturunan, tidak dipilih oleh rakyat. Tujuan dan aturan hukum negara ditentukan oleh kelompok kecil penguasa dengan mengabaikan apa yang menjadi aspirasi rakyat. 
B.     Sistem Politik Totaliter 
Menurut Eman Hermawan dan Umaruddin Masdar, sistem politik totaliter adalah sistim politik dalam suatu negara yang pemerintahannya mendasarkan pada hal-hal berikut. 
a. Kekuasaan tak terbatas. 
b. Tidak menerima adanya oposisi. 
c. Melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap warga negaranya. 
Sistem politik totaliter menekankan konsensus total di dalam masyarakatnya, dan untuk mencapai konsensus total dilakukan dengan indoktrinasi ideologi serta dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam (Ramlan Surbakti, 1992). 
Negara yang menganut sistem politik totaliter bisa berbentuk rezim otokrasi (pemerintahan oleh kelompok kecil) yang kadang disebut komunis dan rezim diktator (pemerintahan oleh satu orang) yang sering disebut dengan fasis. Contoh pemerintahan komunis adalah Republik Rakyat Cina, Vietnam, KoreaUtara, Kuba, dan contoh pemerintahan diktator yaitu Uni Soviet pada masa Joseph Stalin, Jerman pada masa Adolf Hitler, Italia pada masa Mussolini.
Pada masa sekarang amatlah sulit untuk mengidentifikasi suatu negara yang dikategorikan sebagai negara totaliter atua bukan, biasanya kalaupun negara tersebut dengan jelas menjalankan pemerintahan secara totaliter, tetap saja tidak mau disebut sebagai negara totaliter. Sistem politik totaliter menempatkan kepentingan individu di bawah kehendak dan kepentingan partai tunggal (masyarakat) yang mengatasnamakan negara dan bangsa.
Dengan demikian pemilihan pemimpin, perumusan kebijakan negara, serta perumusan aturan perundangan negara dilakukan hanya oleh kelompok tertentu atau individu tertentu yang berada di lingkungan kekuasaan, dan mengabaikan aspirasi rakyat. 
C.    Sistem Politik Otoriter 
Sistem politik otoriter adalah sistem politik yang mendasarkan pada sistem otoritas yang telah mapan (establish authority). Menurut Eman Hermawan dan Umaruddin Masdar, sistem politik otoriter yang dianut suatu negara sebagai negara otoriter (authoritarian state) mempunyai ciri khas antara lain sebagai berikut.
a. Rakyat dijauhkan dari proses-proses politik. 
b. Oposisi tidak diperbolehkan. 
c. Tidak boleh melakukan kritik terhadap pemerintah atau negara. 
d. Adanya partai tunggal. 
e. Pemerintah mempunyai kepentingan yang sangat kecil terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.
Berdasarkan kriteria tersebut, dapatlah dikatakan bahwa rakyat tidak bisa menjadi pemimpin negara, demikian halnya rakyat dapat dikatakan tidak boleh terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada umumnya, sistem politik otoriter dianut oleh negara-negara kerajaan yang kepala pemerintahannya didasarkan pada keturunan (misalnya, Arab Saudi atau Kuwait), dan negara-negara yang dipegang oleh junta (misalnya, junta militer Myanmar). 
D.    Sistem Politik Oligarki 
Sistem politik oligarki adalah sistem politik yang mendasarkan pada pemerintahan yang kekuasaan negaranya ada di tangan sejumlah orang (kelompok elit) dan selalu mengusahakan dengan segala cara agar rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya. Pemerintahan dalam sistem politik oligarki dijalankan oleh orang-orang tersebut (kelompok elit), dan selalu mengusahakan dengan segala cara agar rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya. Bahkan rakyat dijauhkan dari proses-proses politik; oposisi tidak diperbolehkan dan tidak boleh melakukan kritik terhadap pemerintahan atau negara; 
Negara dijadikan alat untuk mencapai tujuan kelompok elit, sehingga tujuan yang menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, dan kemerdekaan perorangan biasanya tidak dapat diwujudkan. Kesejahteraan hanya untuk sejumlah orang yang termasuk dalam kelompok elit, demikian halnya dengan kemerdekaan dan keadilan. Contoh negara yang menganut sistem politik oligarki pada masa silam adalah negara Yunani kuno, dan pada masa sekarang adalah negara-negara komunis yang pada kenyataannya dikendalikan oleh anggota-anggota presidium yang kemudian mendelegasikan kepada sekretaris jenderal dan wakil-wakilnya.
Berdasarkan kriteria tersebut, dapatlah dikatakan bahwa rakyat tidak bisa menjadi pemimpin negara, demikian halnya rakyat dapat dikatakan tidak boleh terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. 
E.     Sistem Politik Demokrasi 
Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang mendasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi/liberalisme. Dalam sistem politik demokrasi, warga negara dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian, sistem politik demokrasi adalah keseimbangan antara konflik dan konsensus. Artinya, demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan di antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, individu dengan pemerintah, kelompok dengan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah. 
Sistem politik demokrasi adalah keseimbangan antara konflik dan konsensus, artinya demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan di antara individu, di antara berbagai kelompok, di antara individu dan kelompok, individu dan pemerintah, kelompok dan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah (Ramlan Surbakti, 1992). 
Nilai-nilai demokrasi agar dapat dilaksanakan dan diselenggarakan dengan semestinya, perlu ada Iembaga negara sebagai berikut. 
a. Pemerintahan yang bertanggung jawab. 
b. Sistem dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan-golongan dan kepentingan-kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dewan perwakilan ini melakukan pengawasan (kontrol), memungkinkan oposisi yang konstruktif dan memungkinkan penilaian terhadap kebijaksanaan pemerintah secara kontinu. 
c. Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik. Partai-partai menyelenggarakan hubungan yang kontinu antara masyarakat umumnya dan pemimpin-pemimpinnya. 
d. Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat. 
e. Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan memper-tahankan keadilan. 
Apabila ditinjau dari pelaksanaannya atau dilihat dari bentuk partisipasi rakyat di dalam proses-proses politik, demokrasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut. 

a. Demokrasi langsung (direct democracy), yaitu suatu sistem politik yang memberikan hak kepada rakyat secara langsung untuk ikut serta melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik. 
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) atau demokrasi perwakilan (representative democracy), yaitu suatu sistem politik yang memberikan hak kepada rakyat melalui wakil-wakilnya yang menjadi anggota Lembaga perwakilan rakyat untuk ikut serta melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan di bidang politik.

Anggota Kelompok :
  1. Irma Yantika
  2. Muhammasd Dimas Khoirullah
  3. Puspita Febriyanti

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar